Tidur Seharian Saat Puasa, Adakah Pahalanya ?
Orang bilang, puasa itu menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa. Menahan diri ini sepertinya lebih terasa di saat yang
bersangkutan tengah berjaga dibandingkan sambil tidur. Apa betul demikian?
Apakah menahan diri sambil tidur itu masih bisa disebut menahan diri?
Kalau dihitung-hitung seperti itu, maka Allah memiliki
perhitungan yang lebih luas dengan penuh rahmatnya. Allah tetap memberikan
pahala bagi orang puasa sambil tidur. Syekh Romli dalamNihayatul Muhtaj mengatakan,
و لا يضر النوم المستغرق للنهار على الصحيح لبقاء أهلية
الخطاب معه إذ النائم يتنبه إذا نبه،ولهذا يجب قضاء الصلاة الفائتة بالنوم دون
الفائتة بالإغماء
Menurut pendapat yang shahih, tidur yang mengabiskan
waktu sehari penuh itu tidak masalah secara syara’ karena ia tetap dinilai
pihak yang kena khithab syara’. Lagi pula orang tidur itu akan terjaga bila
dibangunkan. Karenanya, ia wajib mengqadha’ sembahyang yang luput sebab tidur,
bukan luput sebab pingsan.
Menerangkan komentar gurunya, Syekh Ali Syibromalisi
mengatakan dalam Hasyiyahnya
alan Nihayah,
لبقاء أهلية الخطاب معه أي ويثاب على صيامه للعلة
المذكورة
Redaksi “tetap dinilai pihak yang kena khithab
syara’”, maksudnya yang bersangkutan tetap diberikan pahala karena puasanya
berdasarkan illat hukum yang sudah tersebut itu.
Namun tetap saja kita tidak boleh menyalahgunakan
rahmat Allah yang luas itu, lalu memilih tidur seharian. Masih lebih baik kalau
kita menghidupkan siang hari itu dengan baca Al-Quran, mengaji, dzikiran,
sedekah, atau aktivitas yang disunahkan lainnya.
Di samping itu, kita juga masih memiliki kewajiban
lain selama puasa, yakni menjalani aktivitas keseharian kita sebagaimana biasa.
Petani berangkat ke sawah. Pegawai menuju kantor. Pelajar menuju sekolah.
Pedagang menuju pasar. Puasa bukan alasan untuk tidur atau menurunkan tensi
aktivitas harian. Pasalnya kita hidup bukan sekadar untuk pahala. Itu sudah
urusan Allah. Tetapi kita juga memiliki kewajiban-kewajiban di luar puasa.
Namun
demikian tidur masih lebih baik daripada terjaga lalu melakukan aktivitas yang
benar-benar dapat membatalkan pahala puasa seperti dusta, ghibah, menghasut,
menyudutkan orang atau kelompok lain. Atau pilihannya kita mengunci mulut saat
berpuasa sambil melakukan kewajiban harian daripada tidur atau
menjelek-jelekkan pihak lain. Wallahu
a’lam.
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar